Contoh
Sederhana Menyusun
Rencana
Kerja Operasional Pelayanan Sirkulasi
UPT
Perpustakaan UNHAS
Pelayanan Sirkulasi
By jamaluddin
(Pustakawan Madya pada UPT Perpustakaan Universitas Hasanuddin)
- Latar belakang
Rencana
kerja pelayanan sirkulasi penting dilakukan guna memperoleh pedoman dalam pelaksanaan
pelayanan sirkulasi sehingga tujuan dan sasaran yang ditetapkan dapat tercapai.
Pelayanan
sirkulasi adalah jenis layanan yang diberikan
kepada pemakai perpustakaan dalam proses peminjaman dan pengembalian
pustaka. Ruang lingkup layanan sirkulasi meliputi kegiatan, pendaftaran anggota
Unhas maupun Non-Unhas (masyarakat umum), Melayani peminjaman dan pengembalian
bahan pustaka, melakukan penagihan, membuat surat keterangan bebas pinjam,
menyusun laporan statistik, dan lain-lain.
- Tujuan
1. Memudahkan
kegiatan peminjaman dan pengembalian bahan pustaka bagi pemustaka.
2. Untuk
mengetahui bahan pustaka yang sedang dipinjam dan dikembalikkan.
3. Memungkinkan
pengguna mengetahui bahan pustaka yang dipinjam,
4. Mengetahui
siapa yang meminjam, mengembalikkan, terlambat pengembalikka serta siapa
pemustaka yang mendapat sanksi
5. Menjamin
kembalinya bahan pustaka yang dipinjam,
6. Mendapatkan data-data kuantitatif kegiatan
layanan sirkulasi.
C.
Sasaran
1.
Menerima
bahan pustaka dari bagian pengelolahan.
2.
Menyimpan bahan pustaka menurut susunan yang
sesuai dengan peraturan.
3.
Menyediakan sarana penelusuran berupa katalog
(OPAC)
4.
Melakukan pendaftaran peminat/pengguna bahan
pustaka
5.
Melayani calon dan anggota perpustakaan.
6.
Melayani peminjaman dan penagihan.
7.
Mengenakan denda pada anggota yang terlambat
mengembalikan.
8.
Secara berkala meneliti dan menggumpulkan bahan
pustaka yang rusak untuk diperbaiki.
9.
Membuat laporan tertulis dan statistik secara
berkala.
10.
Menyampaikan laporan kepada kepala perpustakaan.
D.
SARANA
Sarana yang digunakan dalam Pelayanan Sirkulasi adalah :
1. Jaringan
komputer
2. MySipisis
Pro Versi Web
3. Komputer
dan printer
4. Id
card electric
5. Barcode
reader
6. Slip
peminjaman
7. Alat
tulis kantor
- Hasil Yang Hendak Dicapai (outcomes)
Besaran
hasil yang akan dicapai dalam kurung waktu satu tahun, Jumlah anggota,
transaksi peminjaman, pengembalian, bebas pustaka.
- Metodologi/prosedur kerja kegiatan layanan sirkulasi
- Menyusun rencana program kerja layanan sirkulasi
- Melakukan layanan peminjaman dan pengembalian bahan pustaka.
- Melaksanakan penagihan bahan pustaka yang sudah melewati batas tangal pengembalian
- Melakukan penjajaran koleksi
- Menerima denda sesuai yang telah ditetapkan
- Memberikan surat keterangan bebas pinjam
- Mengelola administrasi keanggotaan perpustakaan
- Menerima bahan pustaka baru dari pengolahan
- Mengadakan bimbingan pemustaka
- Memelihara alat penelusuran informasi berupa OPAC
- Membuat data statistic sirkulasi
- Melayani pinjam – antar perpustakaan
- Mengadakan kerjasama antara pengadaan dan pengolahan dalam hal merevisi dan pemeliharaan koleksi.
- Membuat laporan bulanan
- Uraian Kegiatan Layanan Sirkulasi
1. Administrasi
keanggotaan
a.
Calon pemustaka menunjukkan kartu mahasiswa,
fotokopi bukti pembayaran SPP terakhir
(semester yang berjalan).
b.
Calon pemustaka mengisi formulir yang telah
disiapkan pustakawan pada bagian sirkulasi.
c.
Calon
pemustaka menyerahkan pasfoto warna 2 lembar ukuran 2x3 cm.
d.
Formulir
yang sudah diisi dilengkapi dengan
pasfoto dikirim ke Bagian administrasi untuk dibuatkan kartu anggota
peminjaman, kemudian diinput ke
pangkalan data peminjaman.
e.
Kartu
peminjaman ditanda tangani oleh yang bersangkutan kemudian dicap dan
dilaminating.
f.
Petugas
menyerahkan kartu peminjaman tersebut kepada pemustaka setelah mendatangani
bukti pengambilannya.
g.
Pemustaka yang menghilangkan kartu peminjaman dapat
mendaftar kembali sesuai butir a – f,
dengan dikenakan biaya administrasi Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah),
sementara kartu yang hilang di non- aktifkan penggunaannya.
2. Peminjaman
a.
Pemustaka menyerahkan buku yang akan dipinjam.
b. Pustakawan meneliti kondisi buku dan
kelayakannya untuk dipinjamkan.
c. Pustakawan memproses peminjaman dengan
melakukan kegiatan sebagai berikut:
1.
Mengisi
slip peminjaman.
2.
pustakawan
mencocokkan tandatangan pemustaka yang sah.
3.
Menelusur
nomor identitas pemustaka, kemudian pustakawan mencocokkan nomor identitas dan
nama pemustaka.
4.
Menginput
identitas buku.
5.
Pustakawan
membubuhi tanggal pengembalian buku.
6.
Pustakawan
menyerahkan buku kepada pemustaka
3.
Pengembalian Buku
a. Pustakawan menerima pengembalian buku dari
pemustaka.
b. Pustakawan mencocokan identitas buku
yang akan dikembalikan, memeriksa
kondisi buku.
c. Pustakawan memproses pengembalian pinjaman
pemustaka dengan kegiatan sebagai berikut:
1. Pustakawan mengecek tanggal batas akhir peminjaman pemustaka. Apabila
terlambat akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku.
2. Pemustaka menyerahkan uang denda sesuai
keterlambatannya dan pustakawan memberi tanda bukti pembayaran denda.
d. Pustakawan mengembalikan buku ke rak,
sepanjang buku tersebut tidak dalam keadaan dipesan oleh pemustaka lain.
e. Apabila buku yang dikembalikan ternyata
terjadi kerusakan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
4.
Perpanjangan
a. Buku yang dikembalikan dapat diperpanjang
kembali, sepanjang pinjaman tersebut dalam keadaan tidak dipesan oleh pemustaka
lain.
b. Buku hanya dapat diperpanjang 2 (dua) masa
peminjaman
c. Buku yang sedang diperpanjang, apabila ada
pemustaka lain yang membutuhkan, maka harus segera dikembalikan walaupun masa
peminjaman belum jatuh tempo.
d. Proses perpanjangan sama dengan proses
peminjaman.
5.
Kartu Bebas Pustaka
- Melampirkan surat keterangan bebas pustaka dari fakultas/jurusan
- Melampirkan kartu pemijaman
- Melampirkan fotokopi SPP terakhir
- Melampirkan kartu mahasiswa
- Mahasiswa mendaftarkan diri di petugas pengambilan bebas pustaka
- Masa berlaku bebas pustaka selama 2 bulan terhitung mulai tanggal dikeluarkannya.
- Pustakawan memeriksa data peminjam dalam pangkalan data.
- Apabila pemustaka memiliki pinjaman dan keterlambatan mengembalikan pinjamannya, maka pemustaka yang bersangkutan mengembalikan semua pinjamannya dan melunasi segala tunggakannya sesuai aturan yang berlaku.
- Pustakawan memblokir pangkalan data dan kartu peminjaman dilubangi agar tidak dapat dipergunakan lagi untuk meminjam pustaka.
6.
Pemesanan pustaka yang sedang terpinjam
a. Pemustaka menelusuri buku di OPAC.
b. Setelah ditemukan informasi bahwa buku
yang dibutuhkan sedang terpinjam, maka pemustaka dapat memesan pustaka tersebut
di bagian sirkulasi
c. Pustakawan menyerahkan formulir untuk
diisi identitas buku yang akan dipesan.
d. Pustakawan memproses pesanan tersebut
melalui pangkalan data. Ketika buku yang dipesan kembali maka pustakawan
menepatkannya pada rak khusus
e. Pustakawan menghubungi pemustaka yang
memesan buku tersebut.
f. Apabila pustaka tersebut tidak dijemput
oleh pemesan dalam 2 hari, maka pustakawan mengembalikannya ke rak.
7.
Penerimaan Buku
a. Pustakawan menerima dan mencocokkan buku
sesuai dengan daftar dari bagian pengolahan.
b. Apabila sesuai, maka buku tersebut disusun
di rak
8.
Statistik
a.
Pengunjung
b.Peminjaman
c.
Kedaan
Koleksi
d.
Bebas
Pustaka
e.
Anggota
:
1. Mahasiswa
2.Dosen
3.Pegawai
f.
Data
keterlambatan
g.Data peminjam
h.Data stock opname
H. Jadwal Pelaksanaan
I. Diketahui Kepala
Perpustakaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar